Rabu, 03 Oktober 2012

Hutang oh Hutang...

     Beragam persoalan dalam dinamika hidup kadang membuat kita terjerat hutang,meski kita niatan baik ingin menyelesaikan kewajiban akan tetapi sikap collektor yang kadang menonjolkan premanisme dan kekerasan kerap membuat takut dan traumatis debitur!
     Intimidasi dan resiko terjadinya tindak pidana penganiayaan perlu kita hindari.Untuk itu jelas dan terang diperlukan pendekar-pendekar penegak hukum yang bersikap jantan dan satria mampu mencarikan solusi terbaik tanpa perlu adanya kekerasan.
    Kantor Hukum  KALINGGA berdiri dan terdiri oleh beberapa Advokat/Pengacara,ahli hukum,mediator bersertifikat MA,konsultan hukum yang sangat terlatih dan berpengalaman menyelesaikan permasalahan terkait hutang piutang.
    Sikap tegas dan tetap dalam rambu-rambu hukum serta mampu memberikan iklim dan suasana kekeluargaan yang akrab dan kental sehingga mampu melahirkan solusi-solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
   

KANTOR HUKUM KALINGGA hadir di JAKARTA !
Alamat:Ruko Legend Wisata Cibubur
Siap menangani perkara:Hutang Piutang,Haki,Perbankkan,Pidana,Perdata,Perusahaan,Tenaker dll